Pendaftaran Online
Sebelum melakukan pendaftaran online, pastikan anda sudah membaca syarat dan ketentuan Daftar Online di Rumah Sakit Dinda.
- Jika anda PASIEN LAMA (sudah pernah berobat / pernah terdaftar di Rumah Sakit Dinda) pastikan anda sudah mengetahui / memiliki Nomor Rekam Medis.
- Jika anda PASIEN BARU (CALON PASIEN yang belum pernah berobat atau tidak terdaftar di Rumah Sakit Dinda) pastikan anda mengisi data dengan lengkap terlebih dahulu.
BATAS WAKTU PENDAFTARAN ONLINE MAKSIMAL 2 JAM SEBELUM PRAKTEK JADWAL DOKTER DIMULAI. Untuk Pasien Lama tidak ada batasan minimal, kecuali Pasien Baru minimal 24 jam dari jadwal praktek dokter.
Pastikan anda memiliki alamat email aktif dan nomor handphone aktif untuk melakukan pendaftaran online.
Jika anda lupa atau tidak mengetahui Nomor Rekam Medis, silahkan hubungi Customer Care via aplikasi whatsapp / telegram untuk informasi lebih lanjut pada link dibawah.
Whatsapp : https://wa.me/62816556300
Telegram : https://t.me/RSUDINDA
Belum mengetahui jadwal dokter? Lihat jadwal dokter pada link di bawah ini
FAQ | Pertanyaan Tentang Daftar Online
- Mengisi Formulir dengan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku dan SUBMIT.
- Mendapatkan notifikasi pendaftaran online yang sudah diajukan (Submit) dan otomatis terkirim ke email anda.
- Pendaftaran yang diajukan (Submit) akan kami periksa terlebih dahulu, apakah sudah sesuai dan bisa diproses.
- Setelah pemeriksaan selesai, jika pendaftaran online disetujui (Approved) atau ditolak (Rejected) maka anda akan menerima notifikasi via email dengan status Approved/Rejected.
- Pendaftaran yang sudah disetujui (Approved) akan diberikan Nomor Antrian Digital (Sementara) dan dikirimkan via email.
Beberapa penyebab utama Daftar Online ditolak (Rejected) :
- Data tidak sesuai (Nama / Tgl Lahir / Rekam Medis)
- Nomor Rekam Medis tidak sesuai (wajib 6 digit angka)
- Dokter berhalangan hadir
- Pasien sudah Daftar Online sebelumnya
- Data tidak dapat diverifikasi (khusus pasien baru)
- Data sudah pernah terdaftar sebagai pasien lama (khusus pasien baru)
Silahkan konfirmasikan kepada Customer Care untuk hal ini.
Notifikasi yang diberikan oleh sistem ke email anda ada 3 (tiga) utama dan 1 (satu) tambahan :
- Notifikasi Formulir sudah Dibuat (Submit)
- Notifikasi Disetujui (Approved) atau Ditolak (Rejected)
- Notifikasi Nomor Antrian (Jika Disetujui)
- Notifikasi Tambahan Pengingat (Reminder) sebelum jam Praktek Dokter dimulai dan sesudah praktek dokter selesai
Silahkan konfirmasikan kepada Customer Care jika tidak mendapatkan notifikasi 1 s/d 3.
Jika Daftar Online telah selesai dan Nomor Antrian Digital (sementara) sudah diterima via email.
Silahkan konfirmasikan kehadiran anda ke Bagian Pendaftaran Rawat Jalan dengan menunjukkan email yang telah disetujui (Approved) atau email nomor antrian yang sudah dikirimkan, untuk mengambil dan mendapatkan nomor antrian asli/cetak.
(Tidak perlu mengambil nomor antrian PENDAFTARAN di mesin antrian Rumah Sakit Dinda)
Khusus Pasien BPJS Kesehatan menyerahkan dokumen persyaratan (Surat Rujukan, Kartu BPJS, KTP, KK) :
1. Surat Rujukan Asli sesuai Klinik / Puskesmas yang tertera di Kartu BPJS;
2. FC Kartu BPJS;
3. FC KTP / SIM;
4. FC KK / AKTE / Surat Keterangan Lahir (bagi pasien anak).
Jumlah FC (Foto Copy) masing – masing minimal 2 (dua).
Mohon kehadirannya minimal 10 menit sebelum jadwal praktek dokter dimulai.
Jika nomor antrian anda terlewati sebelum anda datang, maka petugas akan memanggil kembali setelah 2x (dua kali) antrian berikutnya.
Semua layanan jaminan Pribadi, Asuransi (Perusahaan) termasuk BPJS Kesehatan bisa menggunakan layanan Daftar Online, dengan mengisi Nomor Polis / Kartu BPJS Kesehatan.
Mulai 08 Januari 2020 untuk pasien yang belum pernah berobat atau pasien baru saat ini sudah bisa menggunakan fasilitas daftar online ke Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit Dinda.
Calon Pasien Baru silahkan mengisi formulir daftar online dengan lengkap.
Pastikan memilih tanggal dan waktu / jam (max. 2 jam sebelum praktek dokter dimulai) – Khusus pasien baru hanya bisa mendaftar untuk hari ini saja atau 1 hari berikutnya.
Nomor Rekam Medis adalah Nomor yang diberikan oleh Rumah Sakit Dinda untuk identifikasi rekam medis pasien di Rumah Sakit Dinda. Nomor Rekam Medis terdiri dari 6 (enam) digit angka. Nomor Rekam Medis terdapat di Kartu Pasien Rumah Sakit Dinda
Jika sudah mengerti syarat dan ketentuan Daftar Online, serta sudah membaca FAQ | Pertanyaan Tentang Daftar Online, silahkan klik tombol dibawah ini untuk memulai Daftar Online